Ditjen PAUDNI sedang menyiapkan pelatihan guru PAUD secara besar-besaran yang akan digelar 2012."
JAKARTA (PAUDNI) – Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal, Hamid Muhammad
menargetkan sebanyak 6 juta anak yang mengikuti Pendidikan Anak Usia
Dini akan memperoleh dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada
2012.
Hamid mengatakan upaya ini
dilakukan untuk mempercepat layanan. “PAUD sudah menjadi gerakan
nasional, sehingga akan dipercepat akselerasinya,” ucap Hamid saat
menerima rombongan stakeholder PAUDNI Kabupaten Pandeglang di Kemdiknas,
Kamis (7/4).
Ditjen PAUDNI juga akan merintis program
PAUD terpadu. Taman kanak-kanak yang belum memiliki kelompok bermain
dan TPA akan didorong untuk menyelenggarakan kedua layanan tersebut.
Hamid juga meminta agar PAUD jangan saling berebut peserta didik. Jika
di suatu daerah sudah ada TK/KB, maka jangan memaksakan untuk membuka
yang baru. “Kecuali kalau daerah itu padat, tidak apa-apa,” katanya.
Hamid menginginkan agar PAUD yang
ada benar-benar berkualitas. “Saya hanya ingin melayani lembaga yang
jelas. Kami memberikan block grant berdasarkan kompetensi dan kinerja,”
tegasnya. Ia juga mengatakan sedang menyiapkan pelatihan guru PAUD
secara besar-besaran yang akan digelar 2012.
Memacu PKBM
Hamid berharap agar dinas
pendidikan dan seluruh masyarakat ikut mengembangkan PKBM. Sebab life
skills yang diberikan lembaga pendidikan ini bisa menjadi solusi untuk
menciptakan lapangan kerja serta menekan angka pengangguran. Hamid
menyebut jumlah pengangguran yang bergelar sarjana masih cukup banyak.
Pada 2004 terdapat 585 ribu penganggur bergelar sarjana. Jumlah ini
lantas meningkat menjadi 1,2 juta orang pada 2009. “Artinya ini
meningkat dua kali lipat dalam lima tahun,” kata Hamid.
Ia menuturkan, pemerintah akan
mendukung pengembangan PKBM, salah satunya melalui pemberian dana block
grant. Alokasi tersebut diberikan berbasis kinerja. PKBM yang
berprestasi berpotensi memperoleh tambahan dana, sebaliknya yang buruk
akan dikurangi. Hamid menyebutkan, ia telah mengurangi alokasi dana
untuk sebuah provinsi, dari belasan miliar menjadi hanya Rp 1,5 miliar.
Hal ini disebabkan dalam provinsi tersebut terdapat PKBM yang mendapat
bantuan tambahan dari pemerintah daerah hingga menjadi Rp 1,5 miliar.
“Jumlah ini tidak masuk akal, untuk apa dana sebesar itu,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar di sini.