Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Mei 2010

PERSYARATAN DAN PROSES PENDIRIAN LEMBAGA PENDIDIKAN NONFORMAL

PERSYARATAN DAN PROSES PENDIRIAN LEMBAGA PENDIDIKAN NONFORMAL

LEMBAGA KURSUS
Persyarakatan dan proses pendirian:
1. Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
2. Dewan Pengawas Minimal 1 orang
3. Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
4. Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
5. Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
6. Semua ini dibawa ke Notaris
Notaris akan membuat duplikasi Akta (copian) untuk persyaratan Pembuatan NPWP
Mengurus Surat Izin Operasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Setempat

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
1. Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
2. Dewan Pengawas Minimal 1 orang
3. Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
4. Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
5. Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
6. Semua ini dibawa ke Notaris
Notaris akan membuat duplikasi Akta (copian) untuk persyaratan Pembuatan NPWP
Mengurus Surat Izin Operasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Setempat

====================================================================================== -->